Nama : SUNTOROAJI
Kelas : 2EA18
NPM : 171212198
Tugas 1
Link video : https://www.youtube.com/watch?v=ghAWPHsugvw
Judul video : Perjuangan Indonesia Pasukan Berani Mati 1982
analisis:
Film yang menceritakan tentang romantika perang revolusi kemerdekaan. Peperangan antara Batalion pimpinan Kapten Bondan dengan Belanda. Kapten Bondan meninggal, enam sisa pasukannya dan seorang penduduk yang meneruskan perjuangannya dan membentuk pasukan berani mati.
Film yang menceritakan tentang romantika perang revolusi kemerdekaan. Peperangan antara Batalion pimpinan Kapten Bondan dengan Belanda. Kapten Bondan meninggal, enam sisa pasukannya dan seorang penduduk yang meneruskan perjuangannya dan membentuk pasukan berani mati.
Sebuah romantika perang revolusi
kemerdekaan. Ada penduduk gagah berani, ada maling yang jadi nekat, ada dendam,
ada tentara kecut tapi lalu nekat, ada pengkhianat, ada pedagang yang hanya
mementingkan diri. Sebuah gambaran klise. Batalion pimpinan Kapten Bondan
(Dicky Zulkarnaen) yang menyatu dengan rakyat bergerilya hingga merepotkan
Belanda. Dengan berbagai upaya termasuk kelicikan, Belanda akhirnya bisa tahu
tempat persembunyian batalion itu. Maka porak-porandalah batalion itu diserbu.
Kapten Bondan meninggal. Enam sisa pasukannya dan seorang penduduk yang selalu
mendukung perjuangan tentara secara spontan membentuk pasukan berani mati.
Mereka menyerbu markas Belanda dan ganti memorak-porandakan markas itu dengan
imbalan kematian nekat mereka.
Sumbangsih nya pasukan berani mati,
berani mengorbankan nyawa nya demi untuk kemerdekan Indonesia tanpa rasa pamri
untuk membentuk
suatu pemerintah negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan
perdamaian abadi dan keadilan social
a.
Hak
: Hak
untuk mendapatkan pendidikan yang layak di indonesia
- hak untuk mendapatkan pekerjaan yang sepantasnya
- dan untuk mendapatkan
keadilan hukum dalam yang seadil-adil nya hidup di negara
b. Kewajiban : kewajiban
untuk membela Negara demi kebangasan Negara Indonesia dan untuk mengenang para pahlawan kita yang gugur
dalam membela Negara kita
- kewajiban mematuhi semua peraturan yang berlaku dalam kehidupan
bernegara
- dan
memelihara sarana dan prasaranadan ketertiban dan keamanan di Negara kita .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar